Jumat, 22 Juni 2012

Konflik Petani Padang Lawas vs PT SRL dan SSL

Narasi ini adalah summary Konflik antara Petani di Padang Lawas versus PT SRL dan SSL. Para petani tergabung dalam Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri asal Kabupaten Padang Lawas. PT SRL (Sumatera Riang Lestari) dan PT SLL (Sumatera Silva Lestari), adalah perusahaan hutan tanaman industri (HTI), yang menyuplai kebutuhan kayu untuk pabrik kertas, serta anak perusahan RAPP di Riau.

Dari penelusuran saya, PT SRL memiliki konsesi dibeberapa kabupaten di Sumatera, antara lain di Pulau Rangsang, Tempuling, dan Rupat, propinsi Riau masing masing seluas 18.890 hektar 48.635 hektar dan 38.590 hektar (http://en.kpshk.org/index.php/headline/read/2011/02/09/1245/revoke-hti-license-of-pt-rapp-save-the-peat-forests-of-riau.kpshk).

Di Sumatera Utara,  PT SRL memiliki konsesi seluas 65.000 hektar, dan PT SSL seluas 42.000 ha, berlokasi di Padang Lawas (http://jikalahari.or.id). Selain itu PT SRL juga memiliki lahan seluas kurang lebih 60.000 hektar di desa Sei Meranti, kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan, berbatasan dengan Riau.Perusahaan-perusahaan rakus tanah ini berkonflik dengan puluhan kelompok tani di Sumatera, yang mendorong munculnya petani tak bertanah, dan korban korban konflik tanah (please see in detail; The Loss of Reason, Saurlin, 2011).

Petani kecil sekitar konsesi perusahaan ini sejak lama bertani padi dan sebagian lagi menanam sawit. Dalam sepuluh tahun belakangan petani ramai ramai beralih menanam tanaman sawit. Eskalasi konflik meningkat ketika terjadi pergesekan dengan perusahaan-perusahan hutan tanaman industri ini.

Berikut ini adalah klippingan kasus konflik yang menyangkut Petani Padang Lawas dengan SLR dan SLL.

Mogok Makan, Petani Palas Roboh
http://regional.kompas.com/read/2012/06/07/15092528/Mogok.Makan.Petani.Palas.Roboh
MEDAN, KOMPAS.com - Satu orang dari puluhan petani mengatasnamakan Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri asal Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang melakukan aksi mogok makan di depan gedung DPRD Sumut, roboh. Akibatnya, ia harus dilarikan ke RS Malahayati, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (7/6/2012).

Petani yang pingsan tersebut bernama Lindani br Nainggolan (37). Kondisinya mulai melemah karena sejak kemarin melakukan aksi mogok makan . Begitu juga dengan belasan rekannya yang melakukan aksi serupa. Kondisi ini terutama dialami kaum perempuan. Umumnya mereka mengalami pusing dan mual-mual.

"Lindani tiba-tiba jatuh pingsan dan ditangisi rekan-rekannya. Dia kemudian dibopong ke becak dan dilarikan ke RS Malahayati. Memang sebelum ikut aksi sudah diserang flu," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di dampingi Sugianto, pendamping para petani.

Seperti yang diberitakan, para petani ini datang ke Kota Medan melakukan aksi mogok makan dengan melakban mulutnya sejak kemarin, Rabu (7/6/2012). Aksi ini mereka lakukan untuk menentang penyerobotan, perusakan lahan, dan kriminalisasi petani yang dilakukan PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) dan PT Sumatera Silva Lestari (PT SSL) di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Palas.

Para petani menuding dua perusahaan ini sudah lebih dari 50 kali menyerobot dan merusak tanaman milik mereka. Bahkan, pada 25 April lalu Pamswakarsa perusahaan tersebut membakaran rumah petani. Polresta Tapanuli Selatan (Tapsel) dinilai berpihak kepada perusahaan dengan melakukan pengawalan terhadap Pamswakarsa dan melakukan penangkapan terhadap Sinur Situmorang (62).

Sinur ditangkap dan ditahan Polres Tapsel walaupun sudah dimohonkan penangguhan penahanan, dan masyarakat sudah memohon jaminan keamanan dan keselamatan tindakan Polres dan PT SRL yang melakukan kriminalisasi serta pembakaran rumah warga. "Perkaranya tidak diproses sampai hari ini. Masyarakat sangat tertekan dan suasana di areal pertanian begitu mencekam karena PT SRL terus melakukan perusakan tanaman warga," tegas Irfan Fadila Mawi, Kadiv SDA LBH Medan.

-----------------------

Selasa, 12 Juni 2012 - 11:05:11 WIB
Petani Padang Lawas Masih Lakukan Aksi Jahit Mulut
http://www.jarrakonline.com/detail-2304-petani-padang-lawas-masih-lakukan-aksi-jahit-mulut.html
Medan (JarrakOnline), Para petani Kabupaten Padang Lawas yang berunjuk rasa dengan menginap di gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Senin malam melakukan aksi jahit mulut.

Aksi menjahit mulut itu dilakukan dua petani Padang Lawas, H Silitonga dan N Sidabutar, sebagai bentuk kesedihan karena merasa tanahnya diserobot PT SRL serta PT SSL, dua perusahaan hasil tanaman hutan.

Salah seorang pengunjuk rasa, Ronald, mengatakan, aksi menjahit mulut itu akan terus dilakukan, hingga pemerintah membantu mengembalikan tanah mereka.

Dikatakan, aksi menjahit mulut tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam memperjuangkan tanah yang menjadi hak petani.

Ketika dipertanyakan tentang adanya keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas memediasi petani dengan dua perusahaan itu, pengunjuk rasa mengaku belum mengetahui.

"Sampai saat ini, belum ada kami dengar," tuturnya.

Para petani dari Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas itu telah mengingap di gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) sejak Rabu (6/6).

Ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Sumut pada Kamis (7/6) lalu, Pelaksana Tugas Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap, mengatakan, pihaknya akan memediasi warga dengan manajemen SRL dan SSL.

Sebenarnya, menurutnya, Pemkab Padang Lawas telah melakukan upaya penyelesaian dengan menurunkan tim dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang berdialog langsung dengan warga.

Namun, lanjutnya, proses penyelesaian tersebut membutuhkan waktu karena pihaknya juga perlu memiliki data tentang atas hak oleh warga atas lahan yang dikelola dua perusahaan itu.

Karena itu, pihaknya akan memediasi warga dengan dua perusahaan itu, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami juga ingin masalahnya cepat selesai," kata Ali Sutan Harahap.  (ant/co)
-----------------------------

Kasus Padang Lawas Bukti Hukum Telah Jadi Alat Kekuasaan

Wahyudi Siregar - Okezone
http://news.okezone.com/read/2012/06/12/340/645432/kasus-padang-lawas-bukti-hukum-telah-jadi-alat-kekuasaan

MEDAN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sumatera Utara menilai aksi pembiaran oleh pemerintah propinsi dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terhadap kasus penyerobotan lahan dan pembakaran rumah warga di tiga desa di Kabupaten Padang Lawas, adalah bentuk arogansi pemerintah.

"Ini lah bukti di negara kita ini hukum bukan lagi menjadi panglima, tapi sudah menjadi alat kekuasaan. Idealnya proses penuntasan kasus penyerobotan ini dilakukan berdasarkan undang-undang. Ditanggapi, ditabulasi kemudian di selidiki. Bukan main gusur atau main bakar. Kan bisa dibuka secara transparan, apalagi oknum polisi terlibat menggusur warga, apalagi statusnya belum jelas." kata Wakil Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara yang juga Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar, saat mendampingi puluhan petani asal Padang Lawas Utara, yang melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut di depan kantor DPRD Sumut, Senin (11/6/2012) Malam.

Brilian mengatakan aksi unjuk rasa ini harusnya membuat pengambil kebijakan di Sumatra Utara malu, karena apa yang mereka sebut berjuang untuk rakyat selama ini, dibuktikan dengan pembiaran terhadap pembiaran yang terjadi langsung di hadapannya.

"Saya secara pribadi maupun secara lembaga sudah menyampaikan pada Kapolda dan Gubernur supaya segera menyelesaikan kasus ini, mereka sudah berjanji untuk segera mengambil sikap, tapi sampai sekarang setelah bermalam-malam aksi ini tetap berlanjut,” keluhnya.

Desakan petani pada DPRD memang belum maksimal ditindaklanjuti, karena panjangnya prosedur yang harus dijalani. Namun dengan desakan seluruh pihak, diharapkan persoalan ini dapat dijadikan prioritas oleh seluruh fraksi yang memiliki kepentingan berbeda-beda.

"Idealnya ada pansus yang kita buat untuk kasus ini, tapi kan prosesnya panjang. Biarlah ini di blow up, biar semua terbelalak. Di Dewan ini pun macam-macam kepentingan. Yang tak perduli pun ada." ucapnya.

Sejumlah anggota dewan lintas fraksi saat ini diakui Brilian sudah berkomitmen untuk mendorong penyelesaian kasus ini. Diharapkan ketiganya mampu menjadi pendobrak kebisuan Dewan.

"Ada saya, Syamsul Hilal dan Khaidir Ritonga yang sudah berkomitmen, beberapa lainnya sudah juga menunjukkan dukungan, doakan sajalah kami bisa mendobrak senyapnya kepentingan di dewan ini," tutupnya.


(ydh)

  

Tidak ada komentar: