Senin, 11 Juni 2012

Kapolda Sumut : Makanya Sebelum Berbuat Berfikir Dulu

Laporan Wartawan Tribun Medan / Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN
- Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro menanggapi 'dingin' permintaan warga Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru untuk membebaskan enam warga mereka.

Usai shalat Jumat, Wisjnu didampingi beberapa pejabat utama mendatangi pengunjukrasa yang masih berada di Lapangan KS Tubun. Sesaat bertemu itu, para pengunjuk rasa kaum ibu-ibu itu langsung berkeluh kesah dan meminta Wisjnu membebaskan enam warga mereka. Jawaban mengecewakan kembali diterima warga.

Wisjnu yang datang masih memakai baju koko putih dan kopiah dengan tegas menyampaikan, unjuk rasa serta masukan sudah diterima pihaknya dengan baik. Mendengar desakan pengunjuk rasa meminta bebaskan enam warga mereka, Wisjnu tersulut berang dan 'berceramah' panjang.

"Apa yang jadi masukannya kami tampung. Tapi minta dikeluarkan, tidak bisa, ini ada hukumnya. Kalau tidak mau ikuti aturan disini, jangan tinggal di republik ini. Semuanya ini ada aturannya," ketus Wisjnu dengan wajah tampak memerah.

"Makanya, sebelum berbuat itu berpikir. Kita tahu ibu-ibu ini rakyat susah, karena susah makanya jangan buat masalah," ucapnya lagi didepan massa. Mendengar itu para pengunjuk rasa nyeletuk, masing-masing mengeluarkan omelandan riak suara.

"Dengarkan dulu saya bicara, jangan teriak-teriak," ujar Wisjnu. Saat pengunjuk rasa diam, Jenderal bintang tiga ini melanjutkan 'ocehannya'.

"Ibu kemari mau apa?, unjuk rasa?, sudah kami terima, apalagi. Masukan sudah kami tampung semuanya, ya sabarlah kami masih periksa, kan begitu," ujarnya.

"Ini negara bukan datang ramai-ramai bubar, ngak ada, ya. Karena kami digaji oleh kalian untuk menegakkan hukum itu. Selama ini sudah kebabalasan, kumpul 1000 orang, lantas bubar, oh nggak bisa," ujarnya lagi. 

Masih Wisjnu. "Kalau ada yang dibacok terus besoknya demo dan minta dilepaskan, terus dilepaskan, untuk apa ada polisi. Kita tetap akan proses, sekarang sedang kita periksa, terimakasih," akhir Wisjnu sambil berlalu meninggalkan massa menuju ruang kerjanya. Massa hanya terdiam mendengar kalimat demi kalimat dilontarkan Wisjnu.

Sebelumnya, Jumat (8/6/2012) sejak pukul 12.00 WIB, pengunjuk rasa dari warga Desa Sei Mencirim melakukan protes. Massa meminta enam warga yang ditahan polisi terkait bentrok 22 Mei lalu di Kebun Sei Semayang, segera dibebaskan. Keenam warga yang ditangkap dan ditahan polisi, yaitu Arifin Keliat, Zakaria, Alfian, Jabarrudin alias Udin Kakek, Supriadi alias Gomloh dan Edi. Massa membubarkan diri pukul 16.00 WIB. (fer)


Penulis : Feriansyah
Editor : Muhammad Tazli
Sumber : Tribun Medan
http://medan.tribunnews.com/2012/06/08/kapolda-sumut-makanya-sebelum-berbuat-berfikir-dulu

Tidak ada komentar: