Sabtu, 04 Agustus 2012

Ratusan Warga Nginap di Pendopo Polres Lab Batu

Kamis, 2 Agustus, 2012 

Ratusan warga Sei Siarti yang menginap di pendopo lapangan Ika Bina Rantauprapat.
RANTAU- Penahan 3 warga Sei Siarti di Mapolres Labuhanbatu berbuntut panjang. Ratusan warga yang menuntut 3 rekannya dibebaskan menuntut bersikeras akan melakukan aksi nginap di Pendopo Lapangan Ika Bina Rantauprapat yang berada tepat di depan Mapolres Labuhanbatu.
(Foto: Ist)  Ratusan warga Sei Siarti yang menginap di pendopo lapangan Ika Bina Rantauprapat.
Pantauan METRO sejak Selasa (31/7) hingga Rabu (1/8) ratusan warga menjadikan Pendopo Lapangan Ika Bina Rantauprapat sebagai tempat untuk menampung mereka. Warga juga mengajak anak istrinya untuk tidur beralaskan koran di lantai Pendopo Lapangan Ika Bina. Warga mengaku akan terus melakukan aksi menginap di Pendopo Lapangan Ika Bina hingga tiga rekan mereka dilepaskan.

“Kami akan tetap menginap di pendopo ini sampai polisi membebaskan 3 rekan kami yang ditahan. Karena ketiga rekan kami itu tidak ada mencuri sawit seperti yang dituduhkan kepada mereka,” kata Yeni (30) warga Sei Siarti. Senada dikatakan Edi (40) warga Desa Sei Siarti lainnya. Menurut Edi, seharusnya polisi tidak langsung menangkap 3 warga mereka melainkan menyelidiki terlebih dahulu kebenarannya.

“Kalau teman kami tidak dilepaskan, kami tidak akan pulang,” teriak pendemo.Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Wahyudi mengaku kasus ini masih dalam proses.  “Kasusnya masih dalam proses, namun kita tak bisa memenuhi tuntutan warga begitu saja untuk membebaskan rekan mereka. Semuanya ada prosedur yang berlaku,” kata Wahyudi.

Sementara Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Ellya Rosa saat di Pendopo Lapangan Ika Bina mengatakan, DPRD sudah mencoba mendatangi Kapolres Labuhanbatu agar dapat membebaskan masyarakat yang ditahan Mapolres Labuhanbatu. Namun Kapolres Labuhanbatu tak dapat membebeskan ketiga warga tersebut. Pasalnya ketiga warga tersebut telah melakukan tindakan pidana pencurian.  “Namun saya tadi telah mencoba agar penahana ketiganya ditangguhkan. Hanya saja usulan saya ditolak Kapolres Labuhanbatu,” kata Ellya Rossa.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu berunjuk rasa ke Mapolres Labuhanbatu, Senin (30/7). Mereka menuntut agar 4 teman mereka yang ditahan atas tuduhan mencuri tandan buah sawit milik pengusaha asal Medan Bambang Agus Winoto.

Menurut warga, sawit yang dipanen keempat temannya adalah sawit milik warga bukan milik Bambang. Edi (40) salah seorang warga mengatakan, sawit yang dipanen keempat rekan mereka bukan lah sawit dari lahan milik perkebunan pengusaha asal Medan melainkan sawit milik warga. Namun karena pihak pengusaha melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke polisi, maka 4 warga Desa Sei Siarti langsung ditahan polisi. Menurut Edi seharusnya polisi tidak langsung menangkap 4 warga tersebut melainkan menyelidiki terlebih dahulu kebenarannya.

Senada dikatakan Rahmad (42). Menurut Rahmad, mereka akan terus menuntut polisi untuk membebaskan 4 teman mereka yang ditahan. Jika polisi tidak membebaskan teman mereka, maka warga akan menginap di Mapolres Labuhanbatu. “Kalau keempat teman kami tidak dilepaskan, kami tidak akan pulang,” teriak pendemo.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Wahyudi mengaku kasus ini masih dalam proses.  “Kasusnya masih dalam proses, namun kita tak bisa memenuhi tuntutan warga begitu saja untuk membebaskan rekan mereka. (cr2/cr1)
http://www.metrosiantar.com/2012/ratusan-warga-nginap-di-pendopo-ika-bina/

Tidak ada komentar: