Sabtu, 04 Agustus 2012

Kasus Pertanahan di Labuhan Batu Berpotensi Jadi Mesuji Kedua



Kamis,2 Agustus 2012 17:08
Puluhan massa dari berbagai elemen kelompok tani, ormas, buruh, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, masyarakat adat dan miskin kota yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Reforma Agraria Sumut, melakukan aksi menuntut penyelesaian kasus pertanahan di berbagai daerah khususnya di Kabupaten Labuhan Batu ke DPRD Sumut pada Rabu 2 Juli 2012 (Foto: Ruchon Tiodo S/Seruu.com)
Medan,seruu.com -  Puluhan massa dari berbagai elemen kelompok tani, ormas, buruh, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, masyarakat adat dan miskin kota yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Reforma Agraria Sumut, melakukan aksi menuntut penyelesaian kasus pertanahan di berbagai daerah khususnya di Kabupaten Labuhan Batu ke DPRD Sumut pada Rabu  2 Juli 2012.
Aksi bersama tersebut dilakukan di depan gedung DPRD SU Jalan Imam Bonjo Medan, sehingga membuat kemacatan di jalan raya. Massa tidak bisa memasuki gedung dewan karena pintu ditutup dan dikawal ketat aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Budi.

Dari release yang disampaikan kepada Seruu.com,  dikatakan bahwa dalam enam bulan terakhir, sudah tercatat puluhan konflik yang meledak serta diikuti dengan tindakan pelanggaran HAM oleh pihak Kepolisian Sumut terhadap petani.

Beberapa hasil advokasi yang diungkapkan adalah adanya penangkapan paksa terhadap puluhan orang dari Kelompok Tani Penghijauan Labuhan Batu serta belasan rumah dirobohkan oleh pihak Polres Labuhan Batu.

Di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Seintis Kampung Sei Jernih, puluhan warga mendapat intimidasi dari OKP dan Brimob Poldasu dalam konflik tanah di Kelambir Lima antara BPRPI dengan PTPN II. Intimidasi masih disertai dengan pembakaran puluhan rumah dan perusakan tanamana petani.

Aksi tersebut diwarnai dengan orasi dari berbagai perwakilan kelompok disertai dengan nyanyian lagu-lagu perlawanan yang dapat membuat panas kuping aparat keamanan yang melakukan pengawalan. Rakyat dalam orasinya mengatakan bahwa pemerintah dan legislatif sudah seperti anjing yang mengonggong karena diberi makan oleh pengusaha. Seorang ibu peserta aksi dengan histeris mengatakan bahwa rakyat “tidak punya duit” sehingga cenderung ditindas karena keinginan para mafia tanah pengusaha hitam yang tidak memiliki HGU, ijin prinsip serta amdal pada perusahaannya.

Salah satu tuntutan massa dalam pernyataan sikapnya adalah “Copot Kapolres Labuhan Batu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan.”

Setelah lebih sejam berorasi, aksi ditemui oleh seorang anggota DPRD SU, Marah Halim, dari komisi D yang tidak membidangi pertanahan. Marah Halim didampingi oleh Hasrul Sani, staf komunikasi sekretariat dewan,  mengatakan bahwa tidak ada satu orangpun anggota dewan dari Komisi A yang membidangi pertanahan berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja. Saat dikonfirmasi kepada Hasrul Sani disebutkan bahwa seluruh anggota Komisi A sedang ke Makassar.

Dokumen yang disampaikan telah diterima untuk diteruskan kepada Komisi A. Namun tidak ada kejelasan kapan para anggota Komisi A tersebut kembali dan kapan diadakan pertemuan dengan warga. Melalui utusannya, massa mengatakan bahwa mereka akan datang dengan massa yang lebih besar dan akan membuat beberapa daerah di Sumatera Utara , khususnya Kabupaten Labuhan Batu menjadi Messuji kedua. [Ruchon Tiodo S]
http://mobile.seruu.com/kota/regional/artikel/kasus-pertanahan-di-labuhan-batu-berpotensi-jadi-mesuji-kedua

Tidak ada komentar: