Medan, 29/3 (ANTARA) – Ratusan massa Konferensi Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit yang berasal dari 36 organisasi berunjuk rasa di kantor gubernur Sumatera Utara di Medan, Selasa, menuntut penghentian ekspansi perkebunan sawit di daerah itu.
Dalam unjuk rasa yang dilakukan dalam rangka Deklarasi Nasional Satu Abad Sawit itu, massa Konferensi Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit menyampaikan sejumlah pernyataan sikap yang ditandatangani sejumlah perwakilan 36 organisasi tersebut.
Ketua Konfrensi Alternatif Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit Saurlian Siagian mengatakan, sejak komersialisasi sawit yang dimulai tahun 1911, terjadi ekspansi besar-besaran di berbagai daerah, khususnya dalam 10 tahun terakhir.
Besarnya ekspansi sawit itu dapat dilihat dari jumlah luas perkebunan tersebut yang mencapai 7,9 juta hektare, dan ditargetkan sebanyak 20 hektare dalam beberapa tahun ke depan.
Namun sayangnya, kata dia, pengelolaan potensi perkebunan sawit selama ini lebih mengutamakan pola kapitalisme karena hanya dikuasi kalangan perusahaan, bukan masyarakat.
Hal itu dapat dilihat dari persentase kepemilikan perkebunan sawit yang 65 persen diantaranya dimiliki kalangan koorporasi. Sedangkan sisanya dari non-korporasi yang merupakan kalangan “pengusaha berdasi”.
Kekuatan kalangan korporasi untuk melakukan ekspansi itu semakin kuat karena mendapatkan dukungan dari Bank Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
Pihaknya menilai, kondisi itu akan semakin menyengsarakan rakyat karena pengelolaan perkebunan sawit selama ini telah merusak lingkungan.
Hal itu dapat dilihat dari kerusakan hutan primer dan 5.000 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di Kawasan Taman Nasional akibat ekspansi perkebunan sawit.
Bahkan, kata dia, ekspansi perkebunan sawit itu juga telah menyebabkan krisis air bersih di sejumlah daerah dan hancurnya sejumlah budaya kolektif masyarakat adat.
Ironisnya, pemerintah justru mendukung upaya ekspansi tersebut dengan dalih peningkatan devisa negara, mengatasi krisis ekonomi, dan pengentasan kemiskinan di pedesaan.
“Argumentasi bahwa ekspansi sawit akan menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan adalah kebohongan,” katanya.
Usai pernyataan sikap itu, massa Konferensi Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit menyampaikan sejumlah tuntutan seperti penghentian ekspansi sawit, mencabut UU 18/2004 tentang Perkebunan, mengembalikan tanah rakyat yang dirampas koorporasi sawit, dan penyediaan lahan untuk pertanian pangan.
Usai menyampaikan tuntutan itu, massa Konferensi Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit membubarkan diri tanpa diterima pejabat Pemprov Sumut.
B/Z003
(T.I023/B/Z003/Z003)
http://www.antarasumut.com/berita-sumut/36-organisasi-tuntut-penghentian-ekspansi-sawit/
Selasa, 29 Maret 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar