MEDAN (Pos Kota) – Ratusan petani penggarap dari Medan dan Kabupaten
Deli Serdang, Sumatera Utara, unjukrasa di Kantor Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Sumatera Utara, Jalam Brigjen Katamso, Medan, Selasa
(15/5). Mereka menuntut pihak BPN agar berpihak pada rakyat terkait
pelepasan lahan eks HGU PT Perkebunan Nusantara Dua yang sebagian besar
dikuasai para pengembang.
Aksi petani dihiasi dengan berbagai poster dan spanduk berisi kecaman
terhadap sikap BPN dan pemerintah yang dituding tidak berpihak kepada
rakyat dalam menyelesaikan konflik tanah di Sumut.
Bahkan dalam orasinya, massa menuding adanya campur tangan mafia
tanah yang membuat posisi penggarap yang sudah bertahun-tahun menguasai
lahan bekas HGU PTPN II semakin terjepit.
Dalam aksinya massa menuntun BPN segera menyelesaikan kasus tanah
yang ada di 5 titik di Medan, yakni di Helvetia, Selambo, Marendal I,
Dagang Kerawan dan Pagar Merbau, yang sampai sekarang tak kunjung
selesai.
“Hentikan pemberian sertifikat tanah kepada para mafia tanah”, teriak kordinator aksi, T Simamora.
Aksi ini mendapat kawalan puluhan personil dari Polsek Medan Kota.
Polisi terlihat berbaris di depan gerbang pintu masuk kantor BPN untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (samosir)
http://www.poskotanews.com/2012/05/15/ratusan-petani-demo-di-kantor-bpn-sumut/
Kamis, 31 Mei 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar