Kamis, 02 Agustus 2012 14:32 |
Starberita - Medan,
Sekretariat Bersama Reforma Agraria (Sekber RA) mengecewakan dan
menyayangkan tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak
Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang dinilai arogan dan brutal terutama
dalam mengkriminalisasi petani, terkait dengan konflik tanah yang
sistematis dan meluas yang terjadi di kabupaten/kota Provinsi Sumatera
Utara.
Hal tersebut diutarakan
Sekber RA ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi
Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/8).
Dari
pantauan Starberita, Sekber menilai, dalam 6 bulan terkahir tercatat
setiap konflik yang terjadi, selalu ada pelanggaran HAM yang dilakukan
oleh kepolisian, seperti yang terjadin pada Kelompok Tani Penghijauan di
Labuhan Batu Utara, dimana pihak kepolisian melakukan penangkapan paksa
terhadap puluhan petani.
Selain
itu, lanjut mereka (Sekber RA-Red) hal yang sama juga terjadi pada
belasan rumah petani yang dirobohkan oleh Polres Labuhan Batu dikawasan
Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan
Batu Utara.
Oleh
karena itu, lanjutnya, mereka meminta agar kepolisian menghentikan dan
mengusut tuntas pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap massa
petani. Selain itu, mereka juga meminta agar Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara melaksanakan Reforma Agraria sejati yang sesuai dengan
UUPA No.5 Tahun 1960 dan meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu
Amat Sastro untuk mencopot Kapolres Labuhan Batu AKBP Hirbak Wahyu
Setiawan. (HSP/YEZ)
http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=67148:sekber-ra-polri-sering-langgar-ham-terhadap-petani&catid=37:medan&Itemid=457
|
Sabtu, 04 Agustus 2012
Sekber RA: Polri Sering Langgar HAM Terhadap Petani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar