Kamis, 07 Juni 2012
SK BPN Ditenggarai Memicu Konflik Tanah di Kutalimbaru
Metrotvnews.com, Deli Serdang: Surat keputusan Badan
Pertanahan Nasional RI tentang perpanjangan jangka waktu hak guna usaha
(HGU) ditenggarai sebagai pemicu konflik antara kelompok petani
penggarap dan PT Perkebunan Nusantara II di Kutalimbaru, Deli Serdang,
Sumatra Utara, dua hari silam. Hal itu diungkapkan Arief Sugiarto, salah
seorang anggota Majelis Eksaminasi Publik saat penyerahan putusan
eksaminasi publik kepada kelompok petani yang tergabung dalam Forum
Rakyat Bersatu Sumatra Utara di Tanjung Morawa, Deli Serdang, baru-baru
ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar