Sabtu, 12 Desember 2009 | 18:51 WIB
Sumber: Kompas.com
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) mengaku tak merugi akibat diputusnya kontrak permintaan Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya oleh perusahaan consumer langganannya, Unilever.
Menurut Presiden Direktur PT SMART Tbk, Daud Darsono, perusahaannya tak merugi karena penjualan ke Unilever hanya berjumlah 3 persen dari total penjualan CPO Sinar Mas. "Kami tidak rugi," ujarnya dalam keterangan pers di Plaza BII, Sabtu (12/12/09).
Lagipula, lanjut Daud, Unilever hanya menghentikan sementara kontrak-kontrak baru. Kontrak yang sudah ditandatangani akan terus dipenuhi oleh Unilever. "Jadi kalau dibilang kerugian terhadap kontrak yang ada ya tidak ada," katanya.
Namun demikian, Daud menyayangkan argumen keputusan pihak Unilever yang tidak berdasar kuat, yaitu laporan terakhir Greenpeace tentang praktek perkebunan Sinar Mas yang penuh pelanggaran. Sementara, belum semua laporan patut dipercayai kebenarannya. Oleh karena itu, Sinar Mas menawarkan mediasi melalui dialog di antara ketiga pihak tersebut.
Jika diperlukan, lanjut Daud, Sinar Mas siap melakukan peninjauan lapangan bersama-sama untuk mengecek kebenaran di lapangan. (han)
Selasa, 22 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar