eklarasi Nasional Satu Abad Kejahatan Korporasi Sawit Di Indonesia
DEKLARASI NASIONAL
SATU ABAD KEJAHATAN PERKEBUNAN SAWIT DI INDONESIA
Komersialisasi sawit di Indonesia dimulai sejak tahun 1911. Seiring berjalannya waktu, komersialisasi berkembang ke arah kapitalisasi perkebunan melalui ekspansi yang massif terutama 10 tahun terakhir ini. Ekspansi tersebut dipicu oleh tingginya permintaan pasar global Crude Palm Oil (CPO) baik untuk keperluan produk bahan makanan, aneka produk kosmetik maupun energi (agrofuel).
Ekspansi sawit mendapat dukungan lembaga keuangan internasional yang mendorong lahirnya berbagai kebijakan pemerintah dengan dalih peningkatan devisa negara, mengatasi krisis ekonomi, pengangguran dan pengentasan kemiskinan di pedesaan.
Saat ini luas perkebunan sawit mencapai 7,9 juta hektar, dengan komposisi ke pemilikan 65% dikuasai oleh korporasi dan 35% oleh non korporasi atau petani berdasi. Kekuatan korporasi dalam kerangka ekspansi, memperoleh dukungan dari 20 bank besar di dunia antara lain Bank Dunia (World Bank), Asian Development Bank(ADB) yang mengakibatkan hilangnya hak hidup masyarakat dan terjadinya kerusakan hutan, hancurnya ekosistem, krisis pangan dan air bersih, serta hancurnya budaya kolektif masyarakat adat.
Investasi korporasi hanya membawa derita bagi rakyat Indonesia, kerakusan industri ekstraktif, telah mematikan DAS, merusak hutan primer, lebih dari 5.000 DAS yang berada di Kawasan Taman Nasional mati akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit. Banjir terus meningkat pengungsi setiap tahun semakin bertambah dan meluas. Sementara para pengusaha perkebunan kelapa sawit yang tergabung di dalam GAPKI hanya ingin merampas dan menguasai sumber-sumber agraria. Pemerintah telah melalaikan tugasnya untuk melindungi warga negaranya, yang seharusnya mendapatkan perlindungan yang maksimal.
Argumentasi bahwa ekspansi sawit akan menyerap tenaga kerja (buruh) dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan merupakan suatu kebohongan. Asumsi hitungan pemerintah dan korporasi yang menyebutkan bahwa 20 juta hektar lahan perkebunan akan menyerap sekitar 10 juta buruh sangatlah jauh dari kenyataan. Fakta yang ditemukan di lapangan bahwa dalam 100 hektar lahan hanya menyerap sekitar 22 orang tenaga kerja sehingga dengan demikian dengan 20 juta hektar hanya menyerap 4,4 juta buruh.
Praktek Kuli Kontrak dibangkitkan kembali dalam bentuk baru yaitu Buruh Harian Lepas (BHL), dan tukang berondolan yang bekerja setiap hari tanpa jaminan kerja bahkan tanpa ikatan kerja yang jelas serta tidak memperoleh jaminan sosial sebagai pekerja meskipun sumbangan mereka sangat besar dalam upaya menunjang proses produksi perkebunan.
Korporasi sawit melahirkan konflik agraria terutama konflik lahan sebagai dampak kapitalisasi perkebunan. Konflik lahan merupakan warisan kolonial perkebunan yang hingga saat ini masih terus berlanjut melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, yang menjamin masa waktu 95 tahun bagi korporasi untuk menguasai lahan dengan tidak ada pembatasan yang jelas. Hal ini jelas-jelas merupakan kebangkitan kembali kebijakan jaman kolonial yaitu onderneeming ordonatie dan agrariche wet 1870 yang menjamin penguasaan lahan selama 75 tahun, padahal substansi dan kenyataan aturan kolonial ini sudah dikoreksi oleh UUPA. Akibatnya tidak hanya kondisi kolonialisme muncul kembali, petani miskin yang memperjuangkan tanah dan penghidupannya dari korporasi sawit pun tergusur, mereka malah seringkali dikriminalisasi. Hal ini disebabkan kemenangan korporasi sawit yang mengakibatkan seluruh wilayah republik ini dapat ditanami dengan tanaman perkebunan tanpa syarat yang mutlak.
Daya bertahan dan daya berkembang petani pangan di sekitar perkebunan sawit menurun dan bahkan terancam hilang. Pertanian pangan secara besar-besaran berganti menjadi perkebunan sawit. Akibat konversi dari tanaman pangan ke tanaman sawit menyebabkan luas lahan tanaman pangan berkurang secara signifikan yang mengakibatkan hancurnya kedaulatan pangan. Bahkan, rakyat nelayan juga terancam kehilangan mata pencahariannya karena hutan bakau tempat ikan berkumpul saat ini secara besar-besaran digantikan dengan perkebunan sawit.
Dalam menyikapi kejahatan korporasi kapitalisasi perkebunan sawit, kami Forum Masyarakat Sipil Indonesia yang tergabung dalam Konferensi Alternatif Satu Abad Sawit menyatakan sikap:
Hentikan ekspansi perkebunan sawit;
Cabut Undang Undang Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal;
Mendesak pemerintah untuk mengembalikan tanah rakyat yang dirampas oleh korporasi perkebunan sawit dan menyerukan kepada rakyat untuk merebut kembali tanahnya yang dirampas oleh korporasi sawit;
Pemerintah harus menyediakan lahan untuk pertanian pangan;
Mendesak kepada Bank Internasional, Bank Nasional dan Bank Asing untuk menghentikan kredit kepada korporasi dalam rangka ekspansi sawit;
Menghentikan sistem perbudakan modern yaitu buruh murah dalam bentuk Buruh Kontrak, Buruh Harial Lepas di industri perkebunan kelapa sawit.
Medan, 28 Maret 2011
Lentera, KPS, Bakumsu, ELSAM, Bitra, Walhi-SU, Sahdar, Sawit Watch, Elsaka, Hapsari, Kontras Sumut, KOTIB, Petra, PBHI, LBH Medan, KSPPM, KPA, SPKS, BPRPI, Sintesa, SPI (La Via Campesina Indonesia), Jala, Gemawan Kalbar, Walhi Kaltim, Setara Jambi, JKMA Aceh, Jikalahari Riau,YPMP, Formatsu, WABPIS, FOKKER LSM Papua, ADS, JPIC MSC dan Green Peace
Senin, 28 Maret 2011
Kebun sawit dibuka, petani digusur
MONDAY, 28 MARCH 2011 17:09
Kebun sawit dibuka, petani digusur
Warta
WASPADA ONLINE
MEDAN - Pembukaan perkebunan kelapa sawit yang marak dilakukan di Indonesia, berdampak kian tergusurnya lahan pertanian dan belum mengangkat kesejahteraan buruh perkebunan dari kemiskinan.
Masalah tersebut menjadi salah satu topik pembicaraan konferensi peringatan satu abad sawit di Indonesia dengan tema "Buruh, Petani, dan Ekosistem-Termiskinkan" yang kini sedang berlangsung di Hotel Polonia Medan, sore ini.
Konferensi sebelumnya dibuka oleh Ketua Komnas Ham Ifdhal Kasim, diselenggarakan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) didukung oleh seluruh LSM di Indonesia khususnya yang menangani masalah buruh, petani, dan agraria.
Tujuan utama diadakannya konferensi, karena saat ini banyak terjadi pembukaan lahan sawit baru di seluruh Indonesia dan imbasnya marak terjadi penggusuran lahan pertanian. Hal itu tentu membuat para petani yang ada menjadi kehilangan lapangan pekerjaan ucap, Gindo Nadapdap selaku ketua konferensi tersebut.
Saat ditanya apa kaitannya dengan buruh, Gindo mengatakan dengan adanya kebun sawit ini maka banyak buruh yang berkerja, namun upah buruh ini masih sangat kecil sehingga tidak mensejahterakan buruh.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat05/antara)
Kebun sawit dibuka, petani digusur
Warta
WASPADA ONLINE
MEDAN - Pembukaan perkebunan kelapa sawit yang marak dilakukan di Indonesia, berdampak kian tergusurnya lahan pertanian dan belum mengangkat kesejahteraan buruh perkebunan dari kemiskinan.
Masalah tersebut menjadi salah satu topik pembicaraan konferensi peringatan satu abad sawit di Indonesia dengan tema "Buruh, Petani, dan Ekosistem-Termiskinkan" yang kini sedang berlangsung di Hotel Polonia Medan, sore ini.
Konferensi sebelumnya dibuka oleh Ketua Komnas Ham Ifdhal Kasim, diselenggarakan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) didukung oleh seluruh LSM di Indonesia khususnya yang menangani masalah buruh, petani, dan agraria.
Tujuan utama diadakannya konferensi, karena saat ini banyak terjadi pembukaan lahan sawit baru di seluruh Indonesia dan imbasnya marak terjadi penggusuran lahan pertanian. Hal itu tentu membuat para petani yang ada menjadi kehilangan lapangan pekerjaan ucap, Gindo Nadapdap selaku ketua konferensi tersebut.
Saat ditanya apa kaitannya dengan buruh, Gindo mengatakan dengan adanya kebun sawit ini maka banyak buruh yang berkerja, namun upah buruh ini masih sangat kecil sehingga tidak mensejahterakan buruh.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat05/antara)
Pembukaan Kebun Sawit Gusur Lahan Pertanian
Posted by Redaksi on Maret 28, 2011 · Leave a Comment
Medan ( Berita ) : Pembukaan perkebunan kelapa sawit yang marak dilakukan di Indonesia, berdampak kian tergusurnya lahan pertanian dan belum mengangkat kesejahteraan buruh perkebunan dari kemiskinan.
Masalah tersebut menjadi salah satu topik pembicaraan konferensi peringatan satu abad sawit di Indonesia dengan tema “Buruh, Petani, dan Ekosistem-Termiskinkan” yang kini sedang berlangsung di Hotel Polonia Medan, Senin [28/03] .
Konferensi sebelumnya dibuka oleh Ketua Komnas Ham Ifdhal Kasim, diselenggarakan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) didukung oleh seluruh LSM di Indonesia khususnya yang menangani masalah buruh, petani, dan agraria.
Tujuan utama diadakannya konferensi, karena saat ini banyak terjadi pembukaan lahan sawit baru di seluruh Indonesia dan imbasnya marak terjadi penggusuran lahan pertanian. Hal itu tentu membuat para petani yang ada menjadi kehilangan lapangan pekerjaan ucap, Gindo Nadapdap selaku ketua konferensi tersebut.
Saat ditanya apa kaitannya dengan buruh, Gindo mengatakan dengan adanya kebun sawit ini maka banyak buruh yang berkerja, namun upah buruh ini masih sangat kecil sehingga tidak mensejahterakan buruh.
Selain itu perwakilan dari provinsi paling timur Septer Manufadu mengatakan, di daerahnya banyak terlihat terjadi arogansi pemerintah dalam pembukaan lahan sawit.( ant )
dikopi dari: http://beritasore.com/2011/03/28/pembukaan-kebun-sawit-gusur-lahan-pertanian/
Medan ( Berita ) : Pembukaan perkebunan kelapa sawit yang marak dilakukan di Indonesia, berdampak kian tergusurnya lahan pertanian dan belum mengangkat kesejahteraan buruh perkebunan dari kemiskinan.
Masalah tersebut menjadi salah satu topik pembicaraan konferensi peringatan satu abad sawit di Indonesia dengan tema “Buruh, Petani, dan Ekosistem-Termiskinkan” yang kini sedang berlangsung di Hotel Polonia Medan, Senin [28/03] .
Konferensi sebelumnya dibuka oleh Ketua Komnas Ham Ifdhal Kasim, diselenggarakan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) didukung oleh seluruh LSM di Indonesia khususnya yang menangani masalah buruh, petani, dan agraria.
Tujuan utama diadakannya konferensi, karena saat ini banyak terjadi pembukaan lahan sawit baru di seluruh Indonesia dan imbasnya marak terjadi penggusuran lahan pertanian. Hal itu tentu membuat para petani yang ada menjadi kehilangan lapangan pekerjaan ucap, Gindo Nadapdap selaku ketua konferensi tersebut.
Saat ditanya apa kaitannya dengan buruh, Gindo mengatakan dengan adanya kebun sawit ini maka banyak buruh yang berkerja, namun upah buruh ini masih sangat kecil sehingga tidak mensejahterakan buruh.
Selain itu perwakilan dari provinsi paling timur Septer Manufadu mengatakan, di daerahnya banyak terlihat terjadi arogansi pemerintah dalam pembukaan lahan sawit.( ant )
dikopi dari: http://beritasore.com/2011/03/28/pembukaan-kebun-sawit-gusur-lahan-pertanian/
Ekspansi Lahan Sawit Tak Mungkin Serap 10 Juta Tenaga Kerja
Senin, 28/03/2011 15:45 WIB
Khairul Ikhwan - detikFinance
Medan - Perluasan kebun kelapa sawit diyakini tidak akan mampu menyerap 10 juta tenaga kerja sebagaimana diharapkan pemerintah. Ekspansi lahan sawit dinilai hanya akan menjadi ancaman yang serius bagi persoalan pangan dan tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan.
Pernyataan itu dikemukakan dalam Deklarasi Nasional Satu Abad Kejahatan Korporasi Sawit di Indonesia yang merupakan rumusan dari Konferensi Alternatif Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit. Konferensi yang dihadiri 35 LSM dari seluruh Indonesia itu, berlangsung di Hotel Tiara, Jl. Cut Meutia, Medan, Senin (28/3/2011).
Dalam pernyataan itu disebutkan, argumentasi bahwa lahan sawit akan menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan merupakan suatu kebohongan. Asumsi hitungan pemerintah dan koorporasi yang menyebutkan bahwa 20 juta hektar lahan perkebunan akan menyerap sekitar 10 juta buruh, sangat jauh dari kenyataan.
"Fakta yang ditemukan di lapangan, dalam 100 hektar lahan sawit, hanya menyerap sekitar 22 tenaga kerja sehingga dengan demikian 20 juta hektar lahan sawit hanya menyerap 4,4 juta buruh," bunyi pernyataan yang dibacakan secara bergantian oleh perwakilan organisasi yang antara lain berasal dari Bitra Indonesia, Kontras Sumut, PBHI Sumut, Setara Jambi, JKMA Aceh, Jikalahari Riau, Fokker LSM Papua, Green Peace, Sawit Watch dan Serikat Petani Indonesia.
Mereka menyatakan, komersialisasi sawit di Indonesia yang dimulai sejak 1911, kini sudah bergerak ke arah kapitalisasi perkebunan melalui ekspansi yang masif, terutama 10 tahun terakhir. Ekspansi itu dipicu tingginya permintaan pasar global terhadap Crude Palm Oil (CPO), baik untuk kepentingan produk bahan makanan, aneka produk kosmetik maupun energi.
Saat ini luas perkebunan sawit mencapai 7,9 juta hektar, dengan komposisi pemilikan 65 persen dikuasai korporasi dan 35 persen nonkorporasi. Kekuatan korporasi dalam kerangka ekspansi ini, memperoleh dukungan dari 10 bank besar di dunia, antara lain World Bank dan Asia Development Bank (ADB) yang mengakibatkan hilangnya hak hidup masyarakat dan terjadinya kerusakan hutan, hancurnya ekosistem, krisis pangan dan air bersih, serta hancurnya budaya kolektif masyarakat adat.
"Investasi korporasi hanya membawa derita bagi rakyat Indonesia, kerakusan industri ekstraktif, telah mematikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan merusak hutan primer. Lebih dari 5.000 DAS yang ada di Kawasan Taman Nasional mati akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit," kata mereka.
Pada bagian akhir deklarasi itu, disampaikan beberapa desakan yakni, hentikan ekspansi perkebunan sawit, cabut UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, kembalikan tanah rakyat yang dirampas perkebunan koorporasi perkebunan sawit, pemerintah harus menyediakan lahan untuk pertanian pangan, mendesak kepada bank internasional, bank nasional, bank asing untuk menghentikan kredit kepada koorporasi dalam rangka ekspansi sawit. Selain itu juga mendesak agar dihentikan segera sistem perbudakan modren yaitu buruh murah dalam bentuk buruh kontak, butuh harian lepas di industri perkebunan kelapa sawit.
Usai membacakan deklarasi itu, Direktur Eksekutif Sawit Watch Abetnego Tarigan kepada wartawan menyatakan, pentingnya pencabutan UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, karena UU ini menjadi alat untuk memenjarakan rakyat. Sudah 202 orang rakyat terutama petani yang ditangkap polisi dengan alasan UU tersebut.
(rul/qom)
Khairul Ikhwan - detikFinance
Medan - Perluasan kebun kelapa sawit diyakini tidak akan mampu menyerap 10 juta tenaga kerja sebagaimana diharapkan pemerintah. Ekspansi lahan sawit dinilai hanya akan menjadi ancaman yang serius bagi persoalan pangan dan tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan.
Pernyataan itu dikemukakan dalam Deklarasi Nasional Satu Abad Kejahatan Korporasi Sawit di Indonesia yang merupakan rumusan dari Konferensi Alternatif Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit. Konferensi yang dihadiri 35 LSM dari seluruh Indonesia itu, berlangsung di Hotel Tiara, Jl. Cut Meutia, Medan, Senin (28/3/2011).
Dalam pernyataan itu disebutkan, argumentasi bahwa lahan sawit akan menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan merupakan suatu kebohongan. Asumsi hitungan pemerintah dan koorporasi yang menyebutkan bahwa 20 juta hektar lahan perkebunan akan menyerap sekitar 10 juta buruh, sangat jauh dari kenyataan.
"Fakta yang ditemukan di lapangan, dalam 100 hektar lahan sawit, hanya menyerap sekitar 22 tenaga kerja sehingga dengan demikian 20 juta hektar lahan sawit hanya menyerap 4,4 juta buruh," bunyi pernyataan yang dibacakan secara bergantian oleh perwakilan organisasi yang antara lain berasal dari Bitra Indonesia, Kontras Sumut, PBHI Sumut, Setara Jambi, JKMA Aceh, Jikalahari Riau, Fokker LSM Papua, Green Peace, Sawit Watch dan Serikat Petani Indonesia.
Mereka menyatakan, komersialisasi sawit di Indonesia yang dimulai sejak 1911, kini sudah bergerak ke arah kapitalisasi perkebunan melalui ekspansi yang masif, terutama 10 tahun terakhir. Ekspansi itu dipicu tingginya permintaan pasar global terhadap Crude Palm Oil (CPO), baik untuk kepentingan produk bahan makanan, aneka produk kosmetik maupun energi.
Saat ini luas perkebunan sawit mencapai 7,9 juta hektar, dengan komposisi pemilikan 65 persen dikuasai korporasi dan 35 persen nonkorporasi. Kekuatan korporasi dalam kerangka ekspansi ini, memperoleh dukungan dari 10 bank besar di dunia, antara lain World Bank dan Asia Development Bank (ADB) yang mengakibatkan hilangnya hak hidup masyarakat dan terjadinya kerusakan hutan, hancurnya ekosistem, krisis pangan dan air bersih, serta hancurnya budaya kolektif masyarakat adat.
"Investasi korporasi hanya membawa derita bagi rakyat Indonesia, kerakusan industri ekstraktif, telah mematikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan merusak hutan primer. Lebih dari 5.000 DAS yang ada di Kawasan Taman Nasional mati akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit," kata mereka.
Pada bagian akhir deklarasi itu, disampaikan beberapa desakan yakni, hentikan ekspansi perkebunan sawit, cabut UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, kembalikan tanah rakyat yang dirampas perkebunan koorporasi perkebunan sawit, pemerintah harus menyediakan lahan untuk pertanian pangan, mendesak kepada bank internasional, bank nasional, bank asing untuk menghentikan kredit kepada koorporasi dalam rangka ekspansi sawit. Selain itu juga mendesak agar dihentikan segera sistem perbudakan modren yaitu buruh murah dalam bentuk buruh kontak, butuh harian lepas di industri perkebunan kelapa sawit.
Usai membacakan deklarasi itu, Direktur Eksekutif Sawit Watch Abetnego Tarigan kepada wartawan menyatakan, pentingnya pencabutan UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, karena UU ini menjadi alat untuk memenjarakan rakyat. Sudah 202 orang rakyat terutama petani yang ditangkap polisi dengan alasan UU tersebut.
(rul/qom)
PEMBUKAAN KEBUN SAWIT GUSUR LAHAN PERTANIAN
Medan, 28/3 (ANTARA) - Pembukaan perkebunan kelapa sawit yang marak dilakukan di Indonesia, berdampak kian tergusurnya lahan pertanian dan belum mengangkat kesejahteraan buruh perkebunan dari kemiskinan. Masalah tersebut menjadi salah satu topik pembicaraan konferensi peringatan satu abad sawit di Indonesia dengan tema "Buruh, Petani, dan Ekosistem-Termiskinkan" yang kini sedang berlangsung di Hotel Polonia Medan, Senin. Konferensi sebelumnya dibuka oleh Ketua Komnas Ham Ifdhal Kasim, diselenggarakan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) didukung oleh seluruh LSM di Indonesia khususnya yang menangani masalah buruh, petani, dan agraria. Tujuan utama diadakannya konferensi, karena saat ini banyak terjadi pembukaan lahan sawit baru di seluruh Indonesia dan imbasnya marak terjadi penggusuran lahan pertanian. Hal itu tentu membuat para petani yang ada menjadi kehilangan lapangan pekerjaan ucap, Gindo Nadapdap selaku ketua konferensi tersebut. Saat ditanya apa kaitannya dengan buruh, Gindo mengatakan dengan adanya kebun sawit ini maka banyak buruh yang berkerja, namun upah buruh ini masih sangat kecil sehingga tidak mensejahterakan buruh. Selain itu perwakilan dari provinsi paling timur Septer Manufadu mengatakan, di daerahnya banyak terlihat terjadi arogansi pemerintah dalam pembukaan lahan sawit.(T.KR-JRD/B/B008/B008)
Kelapa Sawit Sahabat GAPKI, Bukan Rakyat
Senin, 28 Maret 2011 00:37 | Oleh Kartini Zalukhu | | |
Medan, suarausu-online.com – Keuntungan besar yang diperoleh sawit didapat dari penghancuran hutan, ketersediaan lahan petani skala kecil dan eksploitasi tenaga buruh yang terjerat dalam arus kemiskinan merupakan ciri pengelolaan sawit saat ini. Hal tersebut dipaparkan Saurlin Siagian, Ketua Panitia Konferensi Alternatif Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit di di Balai Rasa Sayang 2, Hotel Polonia, Minggu (26/3).
Menurutnya, aksi para pemilik modal dalam pengelolaan kelapa sawit sudah jauh dari yang diharapkan. “Kelapa sawit sahabat Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), bukan rakyat,” tandasnya. Gindo Nadapdap, selaku steering commite mengatakan ekspansi sawit yang dilakukan para pengusaha sawit merusak dan mengancam ketersediaan lahan bagi petani skala kecil. “Sangat perlu dipertanyakan, kelapa sawit untuk kemakmuran rakyat atau tidak?”
Menurut Ishak Damanik, masyarakat harus berdaulat dan gotong royong dalam mengadapi masalah bersama ini. “Keadilan sosial dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit akan didapatkan jika kita bersatu padu meluruskannya,” terang Koordinator Lapangan Aliansi solidaritas Kaum Tani Indonesia Sewilayah Teluk Aru ini.
Konferensi ini dimaksudkan untuk menyikapi Perayaan 100 Tahun Eksistensi Perkebunan Kelapa Sawit yang diadakan GAPKI pada Senin (28-30/3) di Hotel Tiara Convention Hall. Di akhir acara akan diadakan perumusan deklarasi bersama untuk memperjelas posisi masyarakat dan lembaga-lembaga terkait dalam penyelamatan lahan dan orang-orang yang telah menjadi korban kapitalisme pemilik modal di perkebunan kelapa sawit.
Medan, suarausu-online.com – Keuntungan besar yang diperoleh sawit didapat dari penghancuran hutan, ketersediaan lahan petani skala kecil dan eksploitasi tenaga buruh yang terjerat dalam arus kemiskinan merupakan ciri pengelolaan sawit saat ini. Hal tersebut dipaparkan Saurlin Siagian, Ketua Panitia Konferensi Alternatif Satu Abad Perkebunan Kelapa Sawit di di Balai Rasa Sayang 2, Hotel Polonia, Minggu (26/3).
Menurutnya, aksi para pemilik modal dalam pengelolaan kelapa sawit sudah jauh dari yang diharapkan. “Kelapa sawit sahabat Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), bukan rakyat,” tandasnya. Gindo Nadapdap, selaku steering commite mengatakan ekspansi sawit yang dilakukan para pengusaha sawit merusak dan mengancam ketersediaan lahan bagi petani skala kecil. “Sangat perlu dipertanyakan, kelapa sawit untuk kemakmuran rakyat atau tidak?”
Menurut Ishak Damanik, masyarakat harus berdaulat dan gotong royong dalam mengadapi masalah bersama ini. “Keadilan sosial dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit akan didapatkan jika kita bersatu padu meluruskannya,” terang Koordinator Lapangan Aliansi solidaritas Kaum Tani Indonesia Sewilayah Teluk Aru ini.
Konferensi ini dimaksudkan untuk menyikapi Perayaan 100 Tahun Eksistensi Perkebunan Kelapa Sawit yang diadakan GAPKI pada Senin (28-30/3) di Hotel Tiara Convention Hall. Di akhir acara akan diadakan perumusan deklarasi bersama untuk memperjelas posisi masyarakat dan lembaga-lembaga terkait dalam penyelamatan lahan dan orang-orang yang telah menjadi korban kapitalisme pemilik modal di perkebunan kelapa sawit.
Senin, 21 Maret 2011
New Research Tracks Palm Oil's Carbon Footprint
Grace Chua - Straits Times Indonesia | March 19, 2011
Singapore. For the first time, researchers using satellite techniques have measured and mapped the full extent of South-east Asia's oil palm cultivation - and linked it directly to carbon dioxide emissions
They reckon there are about 8.3 million ha of oil palm plantations in peninsular Malaysia, Borneo and Sumatra - that is roughly the size of two Switzerlands.
The growing industry provides a valuable resource - palm oil is widely used in food, as biofuel and to make other products such as cosmetics.
Some 880,000ha of the plantations were converted from peat-swamp forests.
High in biodiversity, peat swamps have vast carbon dioxide stores, so clearing the forests resulted in 140 million tonnes of carbon being added to the atmosphere, the researchers concluded from their findings.
The research paper by Dr Koh Lian Pin and his colleagues at the National University of Singapore and Swiss technical university ETH Zurich was published earlier this month in the Proceedings of the National Academy of Sciences.
The paper's authors also noted that the satellite monitoring techniques could be used to track how far oil palm cultivation had encroached on peat forests.
In addition, their research looked at what implications arise from how the cleared land is being or will be utilised.
Since the early 2000s, 2.3 million ha of peatlands have been cleared, but they have yet to be cultivated. These cleared areas might contain young oil palm, remnants of the original vegetation or grass.
Reforestation of these areas could increase bird, animal and plant life by up to 20 per cent in some parts, whereas planting oil palm would decrease species by up to 12 per cent, the scientists estimated.
'The fate of these cleared lands has immense environmental implications,' Dr Koh told The Straits Times by e-mail.
Developing the land would exacerbate carbon and biodiversity losses. In contrast, conservation and regeneration would protect wildlife and help store more carbon.
Dr Koh recommended that areas with lots of peat-swamp forests be protected, such as West and Central Kalimantan and Riau.
Oil palm is not the only industry being studied. Other scientists are measuring the environmental impact of the pulp and paper industry, another sector often involved in clearing of peatlands.
Reprinted courtesy of Straits Times Indonesia. To subscribe to Straits Times Indonesia and/or the Jakarta Globe call 2553 5055.
Singapore. For the first time, researchers using satellite techniques have measured and mapped the full extent of South-east Asia's oil palm cultivation - and linked it directly to carbon dioxide emissions
They reckon there are about 8.3 million ha of oil palm plantations in peninsular Malaysia, Borneo and Sumatra - that is roughly the size of two Switzerlands.
The growing industry provides a valuable resource - palm oil is widely used in food, as biofuel and to make other products such as cosmetics.
Some 880,000ha of the plantations were converted from peat-swamp forests.
High in biodiversity, peat swamps have vast carbon dioxide stores, so clearing the forests resulted in 140 million tonnes of carbon being added to the atmosphere, the researchers concluded from their findings.
The research paper by Dr Koh Lian Pin and his colleagues at the National University of Singapore and Swiss technical university ETH Zurich was published earlier this month in the Proceedings of the National Academy of Sciences.
The paper's authors also noted that the satellite monitoring techniques could be used to track how far oil palm cultivation had encroached on peat forests.
In addition, their research looked at what implications arise from how the cleared land is being or will be utilised.
Since the early 2000s, 2.3 million ha of peatlands have been cleared, but they have yet to be cultivated. These cleared areas might contain young oil palm, remnants of the original vegetation or grass.
Reforestation of these areas could increase bird, animal and plant life by up to 20 per cent in some parts, whereas planting oil palm would decrease species by up to 12 per cent, the scientists estimated.
'The fate of these cleared lands has immense environmental implications,' Dr Koh told The Straits Times by e-mail.
Developing the land would exacerbate carbon and biodiversity losses. In contrast, conservation and regeneration would protect wildlife and help store more carbon.
Dr Koh recommended that areas with lots of peat-swamp forests be protected, such as West and Central Kalimantan and Riau.
Oil palm is not the only industry being studied. Other scientists are measuring the environmental impact of the pulp and paper industry, another sector often involved in clearing of peatlands.
Reprinted courtesy of Straits Times Indonesia. To subscribe to Straits Times Indonesia and/or the Jakarta Globe call 2553 5055.
Langganan:
Postingan (Atom)