Rabu, 05 Oktober 2011

PTPN 2 Sewa 700 Preman Obrak-abrik Lahan Adat


Masyarakat menolak eksekusi tanah oleh pihak PTPN 2.Ist
 

PTPN 2 Sewa 700 Preman Obrak-abrik Lahan Adat

Medan-ORBIT:  PTPN 2 kembali berulah. Dengan menyewa preman diduga dalam pengaruh alkohol, lahan pangan milik masyarakat adat Kampung Batu Gajah Kabupaten Langkat, rata dengan tanah. Tindakan brutal itu dilapor ke Poldasu.
Ketua Umum Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sumut Haroen Nuh kepada Harian Orbit, Selasa (4/10), mengungkapkan kekhawatiran masyarakat adat tentang tindak pidana akhirnya terjadi.
Dikatakan, PTPN 2 diduga menyewa preman dalam pengaruh alkohol mengobrak-abrik lahan pangan milik masyarakat adat. Akibatnya, lahan karet, tanaman pangan dan pemukiman masyarakat adat hancur dan rata dengan tanah.
 
Preman Mabuk
“Petugas penggusuran yang diduga dalam pengaruh alkohol mengobrak-abrik lahan pangan itu. Petugas kepolisian hanya diam,” ungkap Haroen.
Disinggung mengenai adanya perlawanan, Haroen menandaskan jumlah masyarakat yang minim dan lokasi terpencil membuat masyarakat adat tak berdaya membela hak-haknya. Apalagi, jumlah petugas yang menggusur mencapai  700 orang lebih.
Menurut Haroen, tindakan brutal PTPN 2 itu dianggap telah mengangkangi beberapa instansi. Di antaranya Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang saat ini telah membentuk tim penyelesaian tanah.
“Pemprovsu telah membentuk tim peneyelesaian tanah. Tindakan brutal PTPN 2 itu jelas telah mengangkangi kebijakan Gatot yang saat ini sedang berupaya menyelesaikan masalah pertanahan tanpa ada konflik yang berkepanjangan,” ujar Haroen.
Begitu juga dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Dimana dalam hal lahan pangan itu, PTPN 2 pernah digugat masyarakat adat (BPRPI) ke MA. Dalam gugatan itu, MA memenangkan masyarakat.
 
Tuntut Penegak Hukum
“Dengan penggusuran itu, PTPN 2 juga telah mengangkangi putusan MA dan melanggar hukum. Kita mengecam tindakan itu,” tegas Haroen.
Untuk itu, BPRPI tengah dalam rumusan untuk segera melaporkan tindak kriminal itu ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). BPRPI Sumut juga tengah merancang strategi untuk melakukan aksi massa menuntut penegakan hukum.
BPRPI juga meminta kepada pemerintah pusat untuk tegas membubarkan PTPN 2. “PTPN2 tidak pernah menguntungkan negara, karyawan dan para pekerjanya. PTPN 2 hanya lumbung duit bagi petinggi PTPN 2 beserta kroni-kroni yang diduga sebagai mafia tanah,” tukasnya. Om-12.
http://harianorbit.com/?p=8287