Selasa, 22 Desember 2009

Terkait Penebangan Illegal Kontrak Sinar Mas dengan Unilever Diputus

LONDON - Perusahaan multinasional Unilever memutus kontrak kerjanya dengan Sinar Mas Group sebagai pemasok CPO (crude palm oil atau minyak sawit mentah) kemarin (11/12).

Ini terjadi setelah Kamis (10/12) LSM lingkungan Greenpeace membeberkan bukti baru penebangan hutan ilegal untuk dijadikan kebun kelapa sawit yang dilakukan tiga anak perusahaan Sinar Mas Group. Yaitu, PT Kartika Prima Cipta, PT Paramitha Internusa Pratama, dan PT Persada Graha Mandiri.

''Kami telah mendengar tudingan serius yang dilayangkan kepada Sinar Mas. Tidak ada pilihan lain bagi kami kecuali menghentikan kerja sama dagang dengan mereka,'' papar Gavin Neath, wakil direktur komunikasi Unilever, kepada harian yang terbit di London, The Times.

Sebelumnya, kata dia, Unilever memang menerima laporan pelanggaran oleh mitranya tersebut. Tapi, perusahaan itu memilih tetap bekerja sama sembari mendesak Sinar Mas Group menghentikan aksinya.

Sayangnya, lanjut Neath, pendekatan tersebut gagal. Padahal, Unilever sudah bertekad hanya menggunakan minyak sawit yang dihasilkan oleh lahan bersertifikat. ''Rencananya, kami total menerapkan kebijakan itu mulai 2015,'' ungkapnya.

Saat ini, 85 persen kebutuhan minyak sawit Unilever masih dipasok dari lahan-lahan sawit tanpa sertifikat. Kendati demikian, mereka tetap tidak bisa menoleransi pelanggaran oleh Sinar Mas Group.

Menurut The Times, Unilever mengambil tindakan tegas tersebut setelah disodori sejumlah foto yang menunjukkan pembalakan liar Sinar Mas Group. Konon, tiga anak perusahaan Sinar Mas itu membabat hutan hujan tropis yang dilindungi pemerintah Kalimantan Timur. Aksi nekat tiga perusahaan tersebut juga mengancam populasi orang utan yang menghuni hutan itu. Pelanggaran tersebut dilaporkan Greenpeace kepada Unilever sejak dua tahun lalu.

''(Unilever) membatalkan kontrak tahunan yang nilainya mencapai GBP 20 juta (sekitar Rp 307,45 miliar) dengan perusahaan tersebut,'' papar The Times dalam edisi online-nya kemarin.

Dengan keputusan tersebut, lanjut Neath, perusahaan Inggris-Belanda itu mewujudkan janjinya untuk memberi teladan bagi perusahaan lain dalam misi perlindungan hutan. Apalagi, Unilever tercatat sebagai pemimpin Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Organisasi independen tersebut sengaja didirikan untuk memerangi pembalakan liar. Ironisnya, Sinar Mas Group pun tercantum sebagai salah satu anggota RSPO. Kontroversi seperti itulah yang membuat RSPO sering menuai protes. Forum internasional tersebut lantas dianggap tidak bertaji karena gagal menertibkan anggotanya dalam menunaikan misi yang mereka emban.

Menanggapi keputusan Unilever itu, Sinar Mas Group langsung mengecam Greenpeace. ''Yang dilakukan Greenpeace tidak semata-mata murni untuk lingkungan. Kami menganggap ada penumpang gelap yang membonceng Greenpeace,'' ujar Managing Director Sinar Mas Group Gandhi Sulistyanto kepada Detik.com kemarin.

Dia mengungkapkan, Greenpeace memang membeberkan data-data tersebut kepada para pembeli CPO Sinar Mas. Menurut dia, ada sebagian perusahaan internasional tersebut yang menanggapi, namun sebagian lainnya tidak menanggapi.

''Terus terang, buyer kami semua memang didatangi Greenpeace, ditakut-takuti. Ada yang menanggapi, ada yang tidak. Unilever sementara menyatakan akan mempertimbangkan atau melihat lebih lanjut apa yang disampaikan Greenpeace. Tapi, buyer lain mengatakan yang disampaikan Greenpeace tidak betul,'' tegasnya.

Gandhi menyayangkan langkah-langkah Greenpeace yang dinilai bisa menghambat perekonomian nasional tersebut. Dia pun menuding ada pesaing yang membonceng Greenpeace.

''Usaha Greenpeace ini menghambat perekonomian nasional. Saya khawatir ada titipan dari pesaing kita di global. Harusnya bangsa Indonesia curiga,'' ujarnya. (hep/ttg)

Sinar Mas Tak Rugi Ditolak Unilever

Sabtu, 12 Desember 2009 | 18:51 WIB

Sumber: Kompas.com


PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) mengaku tak merugi akibat diputusnya kontrak permintaan Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya oleh perusahaan consumer langganannya, Unilever.

Menurut Presiden Direktur PT SMART Tbk, Daud Darsono, perusahaannya tak merugi karena penjualan ke Unilever hanya berjumlah 3 persen dari total penjualan CPO Sinar Mas. "Kami tidak rugi," ujarnya dalam keterangan pers di Plaza BII, Sabtu (12/12/09).

Lagipula, lanjut Daud, Unilever hanya menghentikan sementara kontrak-kontrak baru. Kontrak yang sudah ditandatangani akan terus dipenuhi oleh Unilever. "Jadi kalau dibilang kerugian terhadap kontrak yang ada ya tidak ada," katanya.

Namun demikian, Daud menyayangkan argumen keputusan pihak Unilever yang tidak berdasar kuat, yaitu laporan terakhir Greenpeace tentang praktek perkebunan Sinar Mas yang penuh pelanggaran. Sementara, belum semua laporan patut dipercayai kebenarannya. Oleh karena itu, Sinar Mas menawarkan mediasi melalui dialog di antara ketiga pihak tersebut.

Jika diperlukan, lanjut Daud, Sinar Mas siap melakukan peninjauan lapangan bersama-sama untuk mengecek kebenaran di lapangan. (han)

Unilever Hentikan Pembelian Minyak Sawit Sinar Mas

Sabtu, 12 Desember 2009 | 10:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Unilever PLC, Jumat (11/12/2009), menyatakan menghentikan pembelian minyak kelapa sawit dari PT Sinar Mas Agro Resources & Technology.

Keputusan salah satu perusahan good consumer terbesar dunia itu seiring dengan adanya laporan dari LSM lingkungan Greenpeace yang menyebutkan bahwa Sinar Mas telah melakukan penebangan ilegal di hutan Kalimantan Barat untuk membangun perkebunan sawit.

Sementara itu, juru bicara Sinar Mas menyatakan bahwa tuduhan Greenpeace tersebut tidak akurat. Namun, dia tidak berkomentar lebih lanjut. Ia hanya mengatakan, pihak perusahaan sedang menyiapkan respons detail. "Pasar minyak sawit terbagi-bagi, artinya penghentian pesanan dari Unilever tidak akan mengganggu penjualan secara keseluruhan," tambah dia seperti dikutip Dow Jones.